Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Antisipasi Peredaran Mie Berformalin

Polisi Antisipasi Peredaran Mie Berformalin

Ilutrasi : Mie Basah (Dok)
Tasikmalaya I lingkarkonsumen.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak untuk mengantisipasi peredaran mie berformalin di Pasar Tradisional Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, guna memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terhadap makanan bahaya itu.

"Kami lakukan imbauan dan sosialisasi kepada pedagang mie tentang baha makanan jika menggunakan bahan formalin," kata Kepala Kepolisian Resorya Tasikmalaya, AKBP Anton Sujarwo di sela-sela sosialisasi bahaya mie berformalin di Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan, inpeksi mendadak sekaligus sosialisasi itu menerjunkan sejumlah anggota dengan mendatangi sejumlah kios penjual makanan yang disinyalir memakai bahan pengawet.

Kepolisian, lanjut dia, sementara tidak melakukan pemeriksaan atau pun tindakan hukum, tetapi hanya mensosialisasikan agar pedagang tidak menjual barang yang mengandung zat berbahaya atau sudah kedaluawarsa.

"Kami khawatirkan penjualan makanan berformalin itu beredar di Singaparna," katanya.

Ia menyampaikan, sosialisasi dan pemeriksaan produk makanan di pasar tradisional akan terus dilakukan dalam waktu tertentu sebagai upaya pencegahan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Rencana kegiatan berikutnya, kata dia, akan menggandeng petugas dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya untuk terus memastikan produk makanan yang beredar di masyarakat aman.

"Kami akan agendakan melibatkan petugas instansi terkait yang lebih tahu masalah makanan berbahaya," katanya.(ant/jbr)

By : Djunaedy

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.