Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Tulus Abadi : Hentikan Kriminalisasi Konsumen

Tulus Abadi : Hentikan Kriminalisasi Konsumen

Jakarta l lingkarkonsumen.com -  Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta penghentian kriminalisasi terhadap konsumen yang menyampaikan keluhannya di media sosial. Dimana konsumen berhak didengar pendapat dan keluhannya sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor : 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsunem (UUPK 8/99). “Hal itu juga termasuk melalui media dan media social,”  kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (6/8/17). 

Tulus menilai apa yang menimpa komedian tunggal Acho yang menuliskan keluhannya terhadap apartemen tempatnya tinggal, tidak dapat dikriminalkan dengan melaporkan ke polisi. Apalagi, setelah membaca substansi tulisan Acho, Tulus menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan, terutama dalam perspektif UUPK.

Apa yang ditulis atau disampaikan Acho adalah upaya untuk mendapatkan hak-haknya yang diduga dilanggar oleh pelaku usaha. "Bahwa konsumen kemudian menulisnya di media sosial sebab dipandang pengaduan-pengaduan serupa sudah mampet, tidak mendapatkan tanggapan memadai dari pihak pengelola apartemen. Yang penting yang disampaikan konsumen fakta hukumnya sudah jelas, bukan fiktif yang berpotensi fitnah," tuturnya.

Tulus mengatakan pegaduan serupa sebenarnya udah banyak diungkap konsumen lain, termasuk dengan mengadukan ke YLKI, bahkan sudah diliput media. Karena itu, YLKI menilai tindakan pengelola apartemen yang memolisikan Acho sebagai sesuatu yang berlebihan, bahkan arogan dan kontraproduktif untuk perlindungan konsumen di Indonesia.

"Hal itu bisa membuat konsumen takut untuk memperjuangkan haknya secara mandiri. YLKI mengecam segala bentuk kriminalisasi oleh developer yang bertujuan membungkam daya kritis konsumen," kata dia. 

YLKI juga menyoroti kepolisian yang terkesan bertindak cepat bila yang mengadu adalah pihak pengembang. Namun, bertindak lamban bila yang mengadu masyarakat.(victor)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.