Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Asep Agustian : Pertanyakan Penanganan Kasus DBHCHT Oleh Kejaksaan Karawang

Asep Agustian : Pertanyakan Penanganan Kasus DBHCHT Oleh Kejaksaan Karawang

Karawang l lingkarkonsumen.com -Praktisi hukum Asep Agustian mempertanyakan keseriusan kejaksaan negeri (Kejari) Karawang dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Dimana dana tersebut diperoleh Pemkab Karawang sejak tahun 2010 itu, penanganannya oleh penyidik kejaksaan tidak terprogres dengan jelas. Pengacara kondang kota Pangkal Perjuangan ini menuding kejaksaan setengah hati menanganinya.

“Progresnya tidak jelas sudah sampai dimana penanganannya kita tidak tahu, apakah mau dilanjut atau hilang begitu saja. Anggaran DBHCHT itu besar jadi dan mengundang kecurigaan banyak orang seharusnya jadi prioritas penyidik kejaksaan untuk ditangani hingga tuntas. Kalau memang tidak terbukti sampaikan kepada masyarakat, dan kalau ada indikasi agar di lanjut terus sampai tuntas,” kata Asep Agustian, Minggu (20/8).

Menurut Asep, statemen Kepala Kejari Karawang, Sukardi, bahwa kasus DBHCHT sudah ditangani bidang intelejen belum terlihat tindak lanjutnya. Malah terkesan kasus tersebut secara perlahan menjadi bias karena belum ada keterangan lanjutan seperti apa kasus tersebut. “Seharusnya Kajari itu berani terbuka jangan membuat statemen yang menggantung atau tidak jelas. Kalau mau ditangani tunjukan dong progresnya sudah sampai mana jangan malah dibiarkan hilang begitu saja,” ujar Asep.

Asep mengingatkan selama kepemimpinan Sukardi sebagai Kepala Kejaksaan Karawang, belum ada produk hukum perkara korupsi yang naik hingga persidangan. Perkara hukum yang sekarang sampai persidangan merupakan warisan dari Kepala Kejaksaan sebelumnya. ” Selama menjabat di Karawang saya belum melihat ada produk hukum yang dia tangani naik ke persidangan. Padahal banyak kasus yang ditangani bahkan sudah berapa pejabat yang dipanggil tapi hasilnya mana?” katanya.

Menurut Asep kasus dugaan korupsi DBHCHT merupakan kasus besar yang sudah lama di suarakan masyarakat di Karawang. Kecurigaan masyarakat terhadap dana DBHCHT bermula dari berlarut-larutnya rencana pembangunan rumah sakit paru diwilayah Jatisari. Ditambah lagi jumlah dana yang terkumpul juga tidak jelas karena para pejabat Pemkab selalu berbeda menyebut angka sebenarnya. “Masyarakat hanya meminta kepastian bagaimana kelanjutan penanganannya sampai sekarang,” katanya.(victor edison) 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.