Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pimpinan DPR: Pemerintah Jangan Terlalu Sering Terbitkan Perppu

Pimpinan DPR: Pemerintah Jangan Terlalu Sering Terbitkan Perppu

Jakarta l lingkarkonsumen.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai tidak seharusnya pemerintah dengan mudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dalam memutuskan sesuatu. Pasalnya, langkah ini bisa membuat kredibilitas pemerintah menjadi buruk, apalagi jika Perppu mendapat penolakan dari DPR.

"Ini jangan sampai terlalu mudah memberikan Perppu, dampaknya nanti Perppu hanya punya durasi satu masa sidang berikut. Kalau semakin mudah Perppu dikeluarkan tapi DPR menolak terus kan menjadi kredibilitas pemerintah menjadi tidak bagus," kata Taufik di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat,  Rabu (12/7).

Pembentukan Perppu, kata dia, harus mendapatkan persetujuan DPR dalam masa sidang. Oleh sebab itu, kata Taufik, jika DPR melakukan penolakan, tidak ada perbaikan lagi.
"Perppu hanya bisa disetujui dan dibatalkan DPR. Tidak ada perbaikan Perppu. Kalau Perppu khusus hal tertentu tidak berlaku, kalau tidak berlaku ya otomatis dicabut pemerintah. Mekanisme kontitusinya seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, jika pemerintah dalam mengeluarkan Perppu dalam keadaan yang sangat diperlukan dan mendesak, dia menyarakan kepada para pembantu presiden untuk memberikan nasihat tentang langkah-langkah yang akan diputuskan.

"Para pembantu presiden, seluruh struktur kepresidenan harus memberikan advice ke presiden secara detil dan lengkap. Kalau keliru dan dibatalkan DPR, ini menjadi kredibilitas pemerintah yang dipertaruhkan," tutupnya.

Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang pembubarann ormas hari ini. Isi Perppu akan diumumkan hari ini oleh Menkopolhukam Wiranto.
Perppu ini mencuat menyusul sikap pemerintah yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena ideologinya bertentangan dengan Pancasila. Klausul yang selama ini dikenal adalah 'ormas radikal' atau 'ormas Antipancasila'. 










Sumber : Kumparan.com







Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.