Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Oknum TNI Pukul Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Oknum TNI Pukul Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Tangerang l lingkarkonsumen.com - Peristiwa kekerasan terhadap petugas bandara kembali terjadi. Kali ini menimpa personel Aviation Security (Avsec) yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL di Bandara Soekarno-Hatta.

Informasi yang diperoleh (kumparan.com) peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Terminal 2F, Gate 4, Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (30/7).

Korban bernama Nur Fauzi (27 tahun), sementara pelaku anggota TNI AL berpangkat Sertu. Peristiwa bermula saat sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku tiba di Terminal 2F untuk mengantar orang tua dan adik ipar yang akan terbang ke Jayapura.

Pelaku bermaksud masuk ke dalam untuk membantu check-in karena mereka tidak mengerti check-in. Pelaku meminta izin ke petugas Avsec dan kemudian diarahkan melapor ke OIC. Sampai di OIC jawabannya tidak bisa.

Kemudian pelaku kembali ke Gate 4 dan menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga akhirnya diizinkan masuk oleh korban, Nur Fauzi. Tapi sesampainya di konter check-in, tiket sudah tidak bisa di-check-in karena sudah terlambat. Pelaku diarahkan petugas konter ke customer service.

Dari keterangan pihak maskapai, keluarga bisa diterbangkan peswat berikutnya, namun dikenakan penambahan biaya sebesar Rp 9 juta.
Mengetahui hal itu, pelaku kemudian menemui petugas avsec tadi, Nur Fauzi, di X-Ray 1 dan kesal karena menganggap keluarganya tidak bisa check ini gara-gara korban.

Namun korban membela diri mengatakan bukan urusan dia ada keluarga yang terlambat. Mendapat jawaban itu, pelaku kesal dan langsung memukul korban mengenai bibir sampai berdarah Pukulan kedua dapat ditangkis oleh korban dan dilerai oleh petugas bandara lainnya.

Kepala Biro Informasi dan Komunikasi Publik Kemenhub, JA Barata, saat dikonfirmasi mengaku mendapat kabar peristiwa di atas, namun belum tahu detailnya. "Saya juga dapat informasi itu, namun saya masih cek," ucap Barata.

"Kalau soal pemukulan kan pidana, bergantung kepada yang bersangkutan korban apakah lanjut atau tidak," imbuhnya.





Sumber : kumparan.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.