Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua KPPU : Keuntungan Pedagang Beras Perantara Rp 186 triliun

Ketua KPPU : Keuntungan Pedagang Beras Perantara Rp 186 triliun

Makassar l lingkarkonsumen.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, disparitas harga beras yang tinggi antara produsen atau petani dengan konsumen menjadi masalah besar. Penyebabnya, pedagang perantara yang menikmati keuntungan hingga Rp186 triliun.

"Ini yang menjadi masalah saat ini karena ada pedagang perantara yang mendapat keuntungan lebih besar dan membuat harga beras di tingkat pengecer juga tinggi," jelas Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, di Makassar, Minggu.

Ia menyebut harga beras pada tingkat petani di jual sebesar Rp7.500 per kilogram. Sedangkan harga beras yang dijual di masyarakat itu harganya sebesar Rp10.500 per kilogram.

Syarkawi mengaku, selisih harga beras di tingkat petani dan masyarakat cukup besar yakni Rp3.000 dan nilai selisih ini yang menjadi fokus dari KPPU untuk dipangkas agar masyarakat membeli beras dengan harga lebih murah.

Harga beras Indonesia diketahui cukup mahal, bahkan dibandingkan dengan harga beras di negara-negara ASEAN.

"Ini yang menjadi fokus kita karena ada selisih harga yang cukup besar antara petani dengan masyarakat. Nilainya cukup besar Rp3.000 dan ini yang akan kami pangkas," ujarnya.

Dijelaskan, keuntungan Rp186 triliun yang didapatkan pedagang perantara itu didapatkan dari nilai konversi dengan total produksi padi selama setahun.

Secara detil, Syarwaki menjelaskan, dalam setahun produksi padi nasional 79-80 juta ton yang kemudian dikonversi menjadi beras sekitar 40 juta ton dikalikan dengan selisih harga sebesar Rp3.000 itu.

"Keuntungan yang diperoleh 'orang tengah' mencapai Rp186 triliun memang terlampau besar. Padahal, petani kita hanya menikmati kurang dari Rp100 triliun. Begitu pula dengan pedagang pada konsumen akhir yang keuntungannya tidak sebesar orang tengah itu," katanya.

Populasi "orang tengah" alias pedagang perantara jelas jauh lebih sedikit ketimbang petani se-Indonesia. Pada sisi lain, biaya produksi padi juga dinilai tidak murah, terutama pada sarana produksi pupuk dan pestisida.

Syarkawi mengaku, KPPU sedang mencari formulasi terbaik untuk mengendalikan harga beras di bawah angka Rp10.500 per kilogram. KPPU menaksir harga beras Rp9.000 per kg.

"Adapun pedagang tengah ini sudah lama menikmati keuntungan besar. Kami akan berupaya memangkas itu dan menstabilkan harga beras di bawah Rp10.000," ucap dosen Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar itu.(ant/*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.