Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Fungsi Pengawasan Subsidi Gas 3kg di Karawang Tidak Jalan

Fungsi Pengawasan Subsidi Gas 3kg di Karawang Tidak Jalan

Karawang l lingkarkonsumen.com - Forum Perlindungan Konsumen Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan elpiji bersubsidi 3 kilogram banyak yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Pendistribusian elpiji bersubsidi nyaris tidak terkontrol oleh pemerintah kabupaten, Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas), serta Pertamina," kata Ketua Forum Perlindungan Konsumen setempat Eddy Djunaedy, di Karawang, Minggu.

HET elpiji 3 kilogram yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sebenarnya mencapai Rp16.000 per tabung. 

Tetapi di lapangan, tidak ada konsumen atau masyarakat miskin yang membeli elpiji 3 kilogram sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan itu. 

"Di Karawang, konsumen harus membeli elpiji 3 kilogram Rp20.000-25.000 per tabung. Bahkan di waktu tertentu, saat terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram, masyarakat harus membeli dengan harga tinggi, Rp29.000-30.000 per tabung," kata dia.

Ia mengatakan, Pemkab Karawang, Hiswana Migas dan pihak Pertamina harus bertanggung jawab atas tingginya harga pembelian elpiji 3 kilogram. 

Mereka harus bertanggungjawab mengembalikan hak konsumen, yakni mendapatkan elpiji bersubsidi 3 kilogram sesuai dengan HET. 

"Tentunya ini berkaitan dengan lemahnya pengawasan pihak Pemkab, Pertamina dan Hiswana Migas. Jika pengawasannya bagus, tentu tidak akan ada penjualan elpiji bersubsidi di atas HET," kata Eddy. 

Fungsi pengawasan pendistribusian elpiji bersubsidi 3 kilogram selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga regulasi Mendagri dan Menteri ESDM yang menghasilkan HET ditingkat konsumen tidak pernah berjalan di lapangan. 

Sementara itu, pada tahun ini, pemerintah berencana menambah alokasi belanja subsidi elpiji 3 kilogram menjadi Rp40,5 triliun dari sebelumnya Rp22 triliun. 

Penambahan subsidi itu dinilai hanya akan menguntungkan oknum-oknum tertentu. Sedangkan masyarakat yang berhak tetap saja tidak merasa menikmati subsidi tersebut.





Sumber : Antara News

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.