Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Dinkes Bali Ingatkan Bahaya Rokok Elektrik

Dinkes Bali Ingatkan Bahaya Rokok Elektrik

Bali l LINGKAR KONSUMEN- Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengingatkan masyarakat terkait bahaya rokok elektrik. Sebab, rokok itu mempercepat timbulnya penyakit berbahaya, seperti kanker paru-paru.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Gede Wira Sunetra, mengatakan, rokok konvensional dan rokok elektronik sama-sama tidak baik bagi kesehatan. Namun, rokok elektronik memiliki pemicu lebih cepat dibandingkan rokok konvensional. Rokok linting menyebabkan kanker sekitar 30 tahun kemudian.

"Sekarang dengan rokok elektrik dalam waktu tiga hingga lima tahun sudah kena kanker paru-paru," kata Wira dikutip Antara, Selasa (29/11/2016).

Dia menjelaskan rokok elektrik memiliki kandungan nikotin cair yang lebih berbahaya, termasuk kandungan sianida, karbondioksida, tar, hingga racun tikus.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melalui Info POM Volume 16 Nomor 5 edisi September-Oktober 2015 terkait Bahaya Rokok Elektronik menyebutkan, rokok elektronik atau elektrik memiliki efek yang merugikan.

Kandungan cairan rokok elektronik berbeda-beda, namun pada umumnya berisi larutan terdiri dari empat jenis campuran, yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air, dan flavoring atau perisa.

Dalam info BPOM itu disebutkan, nikotin adalah zat adiktif yang dapat merangsang sistem saraf, meningkatkan denyut jantung dan  tekanan  darah.

Selain itu, nikotin terbukti memiliki efek buruk pada proses reproduksi, berat badan janin dan perkembangan otak anak.
Efek kronis yang berhubungan dengan paparan nikotin antara lain, gangguan pada pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah. Kandungan kadar nikotin dalam likuid rokok elektronik bervariasi dari kadar rendah hingga kadar tinggi.

Namun seringkali kadar nikotin yang tertera di label tidak sesuai dan berbeda signifikan dari kadar yang diukur sebenarnya. Beberapa studi di dunia telah membuktikan inkonsistensi kadar nikotin tersebut.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium Badan POM terhadap tujuh merek likuid rokok elektronik yang dijual melalui kedai rokok online, ditemukan empat merek di antaranya menunjukkan hasil kadar nikotin positif yang berbeda dengan yang tertera di label dengan simpangan deviasi sebesar
12,8 persen hingga 19,8 persen.[metr]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.