Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Peningkatan Kompetensi PPNS Perlindungan Konsumen dan Perdagangan

Peningkatan Kompetensi PPNS Perlindungan Konsumen dan Perdagangan

Jakarta l lingkarkonsumen.com - Peningkatan Kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen [PPNS-PK] dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan [PPNS-DAG] dalam Penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] bertujuan agar para penyidik mampu menjadi PPNS yang handal dan profesional dalam melakukan penanganan kejahatan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen secara lebih efektif, salah satunya dalam mendeteksi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang, dikutip dari IG ditjenpktn, Selasa 5 Juli 2022.


Pembukaan 

Kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi

PPNS-PK dan PPNS-DAG oleh Dinjen PTKN Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono bertempat di Hotel 101 Bogor Suryakencana.


Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 50 orang Petugas PPNS-PK dan PPNS-DAG yang bertugas di Kementerian Perdagangan dan 2 [dua] orang PPNS dari Pemprov DKI Jakarta. 


Kegiatan terdiri dari pemaparan dan pendalaman materi terkait TPPU, serta aktivitas kelompok yang mendorong peserta secara aktif berdiskusi atas sebuah contoh kasus penyidikan.


Hadir sebagai narasumber pada workshop ini antara lain Kabagbin PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol. Riky Haznul, S.I.K., M.H., Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI, Drs. Joko Purwanto, S.H, Kasie Bimbingan dan Evaluasi PPNS Kementerian Hukum dan HAM, Christian CH Marpaung, Analis Transaksi Keuangan PPATK, Syaiful Bahri, serta AKBP Rosmalinda Surbakti, S.H dan Kompol Rustanti, S.H., M.H., dari Rokorwas PPNS Bareskrim Polri.



By : Djunaedy

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.