Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Dirgahayu NKRI ke-76. Merdekalah Konsumen Indonesia Untuk Hidup Sehat

Dirgahayu NKRI ke-76. Merdekalah Konsumen Indonesia Untuk Hidup Sehat

By Dr. Firman T Endipradja


Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76 tahun ini berada dalam suasana pandemi yang sangat memilukan ketika beberapa saat yang lalu anggota keluarga dan sahabat kita meninggal dunia tanpa bisa temui dan dirawat sesuai agamanya, hal ini diakui atau tidak persoalan utamanya adalah kesehatan. Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen memasukan kesehatan dan obat ke dalam sektor prioritas perlindungan konsumen. 


Setiap orang, termasuk pelaku usaha adalah konsumen. Konsumen adalah seluruh rakyat Indonesia yang saat ini tengah mempertaruhkan nyawa dan kesehatannya menghadapi Covid-19 sangat memerlukan obat-obatan, suplemen dan perlengkapan kesehatan. Akan tetapi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek ketersediaan beberapa jenis obat dan suplemen untuk penanganan Covid-19 di salah satu apotek di Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (23/7/2021), petugas apotek saat itu menyatakan obat-obat yang dicari Presiden, tidak ada.


Langka dan naiknya harga obat/vitamin dan kelengkapan kesehatan yang berkali-kali lipat, belum lagi adanya penimbun dan mafia obat membuat masyarakat semakin menderita. Selain itu terbatasnya ketersediaan stock Oxygen tidak sedikit mengakibatkan pasien yang di rawat meninggal dunia. Di sisi lain masalah vaksin yang masih terus menjadi bahan perbincangan, baik tahapan uji yang belum final, jenis vaksin yang digunakan, hingga syarat kondisi seseorang agar layak vaksin.


Tertahannya puluhan juta vaksin di gudang yang beresiko melampaui masa berlaku (expired date). Jumlah tenaga kesehatan banyak berkurang karena meninggal dan resign karena gaji minim, fasilitas kesehatan tidak memadai, stok obat terapi yang terbatas, biaya Tes Antigen/PCR mahal. Selain itu diberitakan vaksin Sinovac telah banyak memakan korban, tapi tetap dilanjutkan, membawa angka kematian semakin tinggi ini.


Tingginya angka kematian di Indonesia akibat pandemi ini memunculkan pernyataan dunia bahwa Indonesia dianggap buruk dalam menangani Covid dan Indonesia disebut sebagai negara Episentrum Covid-19 Baru, sehingga beberapa warganegara asing pulang ke negaranya (eksodus) meninggalkan Indonesia. Ketidakberhasilan kebijakan penanganan Covid-19 selama PPKM Darurat itu diakui oleh pemerintah sendiri yakni dengan disampaikannya permohonan maaf kepada publik "secara ramai-ramai" dari sejumlah menteri bahkan beberapa kepala daerah.


Potret kesehatan Indonesia di usianya yang ke-76 ini tidak sedang baik-baik saja, bahkan sepanjang perjalanan sejarah kondisi saat ini paling buruk. Pandemi Covid-19 perlu dilihat sebagai ancaman terhadap 'keamanan manusia', situasi ini perlu penanganan lebih (extra ordinary) dan serius dari negara (negara harus hadir secara all out). Kita semua harus memiliki paradigma sehat dan kesehatan. Pandemi adalah masalah kesehatan, kebijakan dan kompetensi harus diserahkan kepada ahlinya di bidang kesehatan.


Memperingati hari kemerdekaan tahun ini adalah memerdekakan konsumen/rakyat dari kecemasan, ketakutan, kemarahan, dan frustasi. Merdeka/kemerdekaan bagi mereka masyarakat miskin (dan masyarakat miskin baru) yang sulit mengakses layanan kesehatan saat ini, adalah mudah untuk memperoleh obat, pelayanan kesehatan, perlengkapan kesehatan dan mudah untuk memperoleh jaminan hidup selama pembatasan kegiatan (PPKM). Itulah makna kemerdekaan saat pandemi tahun ini. 


*] Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI/Dosen Hukum Perlindungan Konsumen & Kebijakan Publik Pascasarjana Universitas Pasundan.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.